KIM Daerah Didorong Aktif Manfaatkan Website KIM.id untuk Percepat Transformasi Digital
- Jul 18, 2025
- Edi Suprianto
PONTIANAK – Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kalimantan Barat kini makin strategis seiring dengan dorongan kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi transformasi digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Website KIM.id yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/7/2025) di Ruang Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar.
Acara ini melibatkan pengelola KIM dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalbar serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Fokus utama sosialisasi adalah penguatan kapasitas KIM dalam memanfaatkan website KIM.id sebagai wadah komunikasi publik yang inklusif, interaktif, dan kolaboratif.
Plt. Kepala Diskominfo Kalbar, Drs. Marwan Seregar, M.Si, menyatakan bahwa KIM merupakan ujung tombak komunikasi pembangunan di daerah. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi seperti KIM.id sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar dan membangun kepada masyarakat.
“Website KIM.id adalah platform yang dirancang sebagai rumah digital bagi seluruh komunitas informasi di Indonesia. Kita ingin seluruh KIM di Kalbar memahami kebijakan nasional dan mampu menggunakan website ini secara aktif,” ujarnya.
Dalam sambutan pembuka, Staf Ahli Gubernur Kalbar Bidang Hukum dan Politik, Dra. Natalia Karyawati, SE, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kalbar, menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“KIM.id bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang partisipasi aktif masyarakat dalam ekosistem informasi digital. Ini bagian dari strategi besar transformasi digital Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan ini tidak hanya memuat penyampaian materi kebijakan, tetapi juga dilengkapi dengan sesi diskusi terbuka, tanya jawab, serta praktik langsung pemanfaatan teknis website KIM.id. Suasana partisipatif tercipta karena peserta berasal dari beragam latar belakang KIM lokal, mulai dari desa pesisir hingga kelurahan perkotaan.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Kominfo, Helmi Hafid, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP No. 12 Tahun 2017 serta Permenkominfo No. 4 Tahun 2024, yang menegaskan posisi KIM sebagai bagian dari penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.
“Pembinaan dari pusat hanya sampai tingkat provinsi. Provinsi harus menjadi motor pembina dan pengawas KIM di daerah. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat peran KIM di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Menurut data Diskominfo Kalbar, jumlah KIM di provinsi ini meningkat drastis dalam setahun terakhir—dari 73 KIM pada 2024 menjadi 181 pada pertengahan 2025. Peningkatan ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran publik terhadap pentingnya informasi yang sehat dan membangun semakin tumbuh.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi lebih erat antara pemerintah dan masyarakat melalui KIM, guna membangun budaya informasi yang sehat, inklusif, dan digital.
Sumber : https://diskominfo.kalbarprov.go.id/berita/diskominfo-kalbar-sosialisasikan-kebijakan-dan-pemanfaatan-website-kimid/