Tentang Kami
Assalammu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,
Sejak tanggal 28 November 2024 KIM Borneo Istimewa resmi terbentuk dan mendapatkan SK dari Camat Pontianak Barat. Nomor SK KIM Borneo Istimewa adalah Nomor : 500.12.14/53/2024. Tugas-tugas KIM Borneo Istimewa adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah.
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lain.
- Memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarluaskan informasi.
Fungsi KIM Borneo Istimewa :
- Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke Pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down.
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakkan publik.
- Sarana Peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch.
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
KIM Borneo Istimewa bersifat independen dan mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuka saluran komunikasi timbal balik dengan masyarakat.
Hormat Saya
EDI SUPRIANTO, SE
Ketua KIM Borneo Istimewa