Ketua KIM Borneo Istimewa Sampaikan Edukasi Pencegahan Judi Online dalam Khutbah Jum’at di Masjid
- Nov 13, 2024
- Edi Suprianto
Kubu Raya, 16 November 2024 – Dalam khutbah Jum'at di Masjid Nur Al Mu’min, Kabupaten Kubu Raya, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Borneo Istimewa Edi Suprianto menyampaikan pesan penting terkait bahaya judi online. Beliau menekankan agar jamaah sholat Jum’at, terutama generasi muda dan kepala keluarga, memahami dan menghindari segala bentuk judi online yang kini marak dan mudah diakses.
Di hadapan ratusan jamaah, sang khatib menguraikan dampak negatif dari judi online yang mengancam moral, ekonomi, dan ketentraman keluarga. "Judi online adalah salah satu perangkap zaman yang terlihat menggiurkan namun merusak, menguras harta, dan menghilangkan berkah dari kehidupan kita," ujar Edi dengan tegas. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk perjudian, termasuk judi online, adalah dosa besar dalam pandangan agama Islam, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Mengupas Bahaya dan Dampak Judi Online
Dalam khutbahnya, khatib mengutip firman Allah dalam Surat Al-Ma’idah ayat 90:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."
Ia menguraikan bahwa ayat tersebut jelas melarang judi karena merupakan perbuatan keji yang dapat merusak hubungan sosial, menghilangkan akhlak baik, serta membawa seseorang pada perilaku buruk lainnya.
Selain merusak moral, khatib juga menyoroti dampak ekonomi dari judi online. Banyak individu yang terjerat hutang, kehilangan harta, dan akhirnya merusak perekonomian keluarga akibat kecanduan judi online. Dalam kasus tertentu, individu bahkan mengalami gangguan kesehatan mental karena tekanan finansial yang disebabkan oleh kebiasaan berjudi.
Pesan Khatib: Bijak Menghadapi Era Digital
Ketua KIM Borneo Istimewa mengajak jamaah untuk menjadi lebih bijaksana dalam memanfaatkan teknologi dan internet, terutama bagi mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di rumah. Beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi penggunaan teknologi pada anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam situs-situs yang tidak bermanfaat, termasuk judi online.
"Selaku Khatib berpesan kepada bapak-bapak dan saudara-saudara sekalian, mari kita tingkatkan kewaspadaan dan proteksi terhadap diri dan keluarga dari godaan judi online. Jangan sampai karena kesalahan kecil, kita kehilangan harta, kehormatan, dan keberkahan hidup," pesan khatib.
Dukungan Masyarakat dalam Pencegahan Judi Online
Khutbah Jum’at ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Beberapa jamaah menyampaikan rasa terima kasihnya atas edukasi dan peringatan yang disampaikan. Edukasi tentang bahaya judi online diharapkan menjadi awal dari gerakan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari ancaman ini. Selain itu, para jamaah diharapkan dapat turut menyebarkan pesan tersebut di lingkungan mereka, sehingga semakin banyak masyarakat yang paham dan waspada terhadap bahaya judi online.
Dengan semangat yang kuat untuk memberantas pengaruh negatif judi online, khutbah ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kubu Raya untuk lebih tegas dalam menghadapi ancaman digital yang merusak akhlak dan kesejahteraan hidup. (.ed)